“Tidak lah, tidak mungkin [mandek],” ujarnya.
BACA JUGA: Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter
Menurut Arfan, proses penanganan kasus kematian Aulia Risma memakan waktu pada tahapan penyidikan di Polda Jawa Tengah.
“Kalau lama mungkin di proses penyidikannya. Kalau pas pengiriman berkas dan pemberian petunjuk [dari kejaksaan], kita sesuai SOP,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila





