HeadlineNews UpdatePeristiwa

38 Lapak PKL Liar di Kawasan Terminal Terboyo Dibongkar Satpol PP

×

38 Lapak PKL Liar di Kawasan Terminal Terboyo Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran lapak PKL Liar di kawasan Terminal Terboyo Semarang.

Semarang, 13/1 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 38 Lapak Pedagang PKL liar di atas saluran air di Kawasan Terminal Terboyo, pada Kamis (13/1). Pembongkaran dilakukan mengingat saat ini musim hujan dan rentan terjadi banjir di kawasan itu.

Dari pantauan wartawan, perobohan lapak membuat pedagang kaget. Awalnya mereka sedang duduk di depan lapak dan mendadak petugas Satpol PP langsung mengeluarkan perabot lapak pedagang

Setelah lapak kosong, petugas pun merobohkan bangunan lapak bermaterial triplek dengan menggunakan dua alat berat begu. Perobohan ini sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang. Beruntung situasi tak menjadi ricuh

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan perobohan berdasar Perda Kota Semarang no 3 tahun 2018 tentang pedagang kaki lima. Ia menegaskan saluran air bukan tempat untuk berdagang maupun dijadikan tempat tinggal.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya merobohkan 38 bangunan lapak itu.

“Bangunan disini ini menyebabkan banjir di jalan raya depan (Jalan Kaligawe-red). Kemarin DPU sudah komunikasi dengan kita untuk pembongkaran bangunan,” kata Fajar didampingi Kapolsek Genuk Kompol Subroto.

Ia mengingatkan pedagang maupun warga agar tak nekat mendirikan bangunan apapun di tempat itu. Sebab pihaknya tak segan bertindak tegas.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan