Pendidikan

4 Ribu Anak Tercatat Tidak Sekolah di Kabupaten Semarang, Pemkab Lakukan Intervensi

×

4 Ribu Anak Tercatat Tidak Sekolah di Kabupaten Semarang, Pemkab Lakukan Intervensi

Sebarkan artikel ini
Forum Konsultasi Publik Bidang Pendidikan, di kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat 6 November 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Forum Konsultasi Publik Bidang Pendidikan, di kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat 6 November 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Kalau murid tidak masuk sekolah selama tiga hari atau lebih tanpa alasan sakit, maka pihak srkolah perlu melakukan kunjungan ke rumah,” kata Imam.

BACA JUGA: Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Pemkab Blora Genjot Koordinasi dengan Kemensos dan KemenPU

Artinya, kata dia, jangan menunggu anak sampai putus sekolah. Akan tetapi segera lakukan intervensi agar anak tersebut tidak menyumbang angka ATS di wilayah Kabupaten Semarang.

Apabila alasannya bekerja, maka bisa koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Demikian halnya apabila karena kekerasan maka perlu berkoordonasi dengan DP3AKB.

“Pada tahun 2027 nanti, kami akan menyiapkan posko pengaduan dan penanganan ATS di tingkat Kecamatan, guna mempercepat penanganan sekaligus mencegah ATS,” ucap Imam.

Dewan Pendidikan Desak Pemkab Semarang Beri Perhatian Khusus

Adanya ribuan angka ATS di Kabupaten Semarang yang telah terverifikasi tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mendesak Pemkab Semarang untuk serius dalam menangani ATS di daerahnya melalui berbagai pendekatan.

Misalnya, kata dia, dengan menyiapkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap kecamatan. Tujuannya guna menyediakan layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pendiri MathCityMap asal Universitas Goethe Frankfurt Jerman Sambangi SMPN 7 Semarang, jadi Sekolah Mitra Pertama di Asia

Joko menilai, keberadaan PKBM tidak sekedar menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pusat informasi belajar. Lebih dari itu juga bisa menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

“Sehingga setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang akan mampu mencegah dan mengendalikan ATS di wilayahnya masing- masing,” kata Joko. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp