News UpdatePolitik

45 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Blora Terisi 

×

45 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Blora Terisi 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Blora Genap 45 Kursi Lagi

BLORA, 10/6 (BeritaJateng.tv) – Pelantikan dua anggota DPRD antar waktu, pada sidang paripurna, Kamis (9/6/2020) kemarin, yang dirangkaikan dengan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora TA 2021, menggenapi dua kursi yang telah berkurang karena meninggal dan di pecat sebagai anggota.

Kini kursi DPRD Kabupaten Blora genap berjumlah 45 kursi lagi, setelah dua anggota DPRD antar waktu dari Partai Gerindra dan PDIP terisi lagi.

Dua anggota DPRD PAW itu adalah Waluyojati yang menggatikan Alm. Hj. Kartini dari partai PDIP. Satu lagi yakni Darwanto dari partai Gerindra memggatikan Setiaji yang di pecat Prabowo.

Pelatikan kedua anggota DPRD antar waku itu berdasarkan suray keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prnowo Nomor 170/28 Tahun 2022 yang menetapkan Darwanto sebagai anggota DPRD Blora terhitung sejak mengucapkan sumapah dan janji.

Dan surat keputusan Gurbernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo nomor 170/68 Tahun 2022 yang menetapkan Walyojati sebagai anggota DPRD Blora sejak mengicapkan sumpah dan janji.

Pengambilan sumpah dan janji kedua anggota DPRD antar waktu itu dibacakan langsung oleh ketua DPRD Blora HM. Dasum di ruang sidang paripurna disaksikan anggota DPRD yang hadir dan Forkompimda serta segenap  tamu undangan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan