Meskipun belum mengetahui secara rinci terkait apa yang kelima parpol itu laporkan, namun Rofiuddin siap untuk menyampaikan keterangan jika diperlukan.
“MK menyampaikan permohonan tersebut ke Bawaslu, tapi yang pasti Bawaslu sudah siap menyampaikan keterangan. Kan posisi Bawaslu di sidang MK sebagai pemberi keterangan,” bebernya.
BACA JUGA: Nama Gus Yusuf Masuk Bursa Pilgub, PKB Jateng: Masih On The Track, Tunggu Hasil Pileg 2024
Menurut pengakuannya, Bawaslu Jateng telah menyiapkan seluruh data di tempat pemungutan suara (TPS), baik di tingkat kecamatan hingga provinsi. Sehingga, tutur Rofiuddin, pihaknya siap menyampaikan keterangan jika memang MK memerlukan.
“Data-data pencegahan yang Bawaslu lakukan, pengawasan semua tahapan, hingga penanganan pelanggaran yang berlangsung di Jateng sudah kami siapkan dengan baik dan rapi, baik hard maupun soft copy,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi