Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU

×

50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
Caleg PKS Kota Semarang
Pendaftaran 50 calon legislatif (caleg) PKS Kota Semarang di KPU Kota Semarang, Senin (8/5/2023). (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 50 calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera Caleg PKS Kota Semarang mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.

Senin (8/5/2023) terlihat para pimpinan PKS Kota Semarang. Yaitu Ketua DPD PKS Kota Semarang dan Sekretaris DPD PKS Kota Semarang Setyawan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kota Semarang M Sifin Almufti. Dan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Semarang Johan Rifai.

Kedatangan rombongan Caleg PKS Kota Semarang mendapat sambutan langsung oleh Ketua KPU Henry Cassandra Gultom dan jajarannya. Sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran Lantai 6 Kota Semarang.

Usai melakukan serangkaian prosesi verifikasi oleh petugas KPU Kota Semarang pada sistem aplikasi pencalonan (Silon).

Berkas pengajuan Bakal Caleg PKS Kota Semarang resmi terima oleh KPU Kota Semarang, Senin sore pukul 15.15 WIB.

Ketua DPD PKS Kota Semarang Suharsono mengatakan PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon legislatif tingkat DPRD Kota Semarang ke KPU.

“Alhamdulillah hari ini Senin tanggal 8 Mei 2023 tepat sesuai nomor urut PKS yakni 8. Kita mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) atau 100 persen kuota di Kota Semarang,” kata Suharsono di Kantor KPU Semarang.

Ada sejumlah alasan mengapa partainya mendaftar pada tanggal 8 Mei 2023. “Kita jadi partai politik yang pertama. Tentu ini sesuatu yang baik, sehingga PKS harapannya menjadi pertama perolehannya (suara),” jelas Suharsono.

Adapun komposisi 50 Bacaleg itu, kata Suharsono, adalah 35 orang Bacaleg laki-laki dan 15 Bacaleg perempuan.

Tinggalkan Balasan