“Baru sekitar 1/3 dari total 1,9 juta guru non ASN, artinya masih ada sekitar 1,2 juta yang belum PPPK. Itu yang di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang di bawah Kementerian Agama malah nyaris belum sama sekali,” bebernya.
Terkait hal itu, pihaknya menegaskan tak boleh ada pembeda antara guru sekolah negeri, swasta, maupun guru madrasah.
BACA JUGA: Peringati Hari Guru 25 November 2023 dengan Kata-kata Mutiara Berikut ini, Lengkap dengan Maknanya
“Jangan sampai ada dikotomi antara sekolah dan madrasah, jadi ketika ada pembukaan PPPK mestinya harus mendapatkan prioritas dari negara,” lanjutnya.
Permintaan guru menjadi PPPK
Lebih lanjut, Zen membeberkan masih banyaknya guru di Jawa Tengah yang belum sejahtera. Utamanya guru-guru di tingkat TK hingga SMP.
“Kalau yang SMA di Jateng mungkin sudah bagus, tetapi mereka meminta diangkat menjadi PPPK. Masih banyak guru yang mendapat gaji di bawah UMR, bahkan ada yang gajinya hanya Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu,” paparnya.
Ia pun meminta Pemerintah agar tidak menunda-nunda pengangkatan guru menjadi PPPK.
“Pemerintah saat membuat kebijakan itu jangan terlalu lama, kalau sudah komitmen untuk mengangkat guru honorer ke PPPK ya mestinya harus segera diangkat,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila