Kendati begitu, pihaknya tak menampik kondisi ekonomi setiap orang berbeda.
Sebab, hal itu masih menjadi kondisi sekaligus tantangan dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan sisi keaktifan peserta.
Pihaknya pun mentargetkan tahun 2025 kekatifan peserta ini mengalami kenaikan secara bertahap.
“Tahun 2025 kita mentargetkan [keaktifan peserta] minimal naik menjadi 80 persen,” tegasnya.
Jika tak bayar iuran, Mulyo ungkap ada sanksi menanti
Mulyo menilai keaktifan peserta ini hal yang penting. Alasannya, kata dia, keaktifan peserta dapat menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat.
Jika sewaktu-waktu mereka butuh pengobatan ke rumah sakit, maka akan bisa langsung tertangani.
Menurutnya, peserta yang tidak aktif bisa mendapat sanksi, terutama ketika membutuhkan biaya untuk perawatan rawat inap.
Mulyo menyebut akan dilakukan sharing biaya sebanyak lima persen dari total biaya yang dikeluarkan sebagai sanksi.
“Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila