Scroll Untuk Baca Artikel
Kesehatan

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

×

98 Persen Penduduk Jateng-DIY Terdaftar JKN, BPJS Sebut Hanya 76,5 Persen yang Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo saat beritajateng.tv temui di kantornya di Kota Semarang, Kamis, 9 Januari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kendati begitu, pihaknya tak menampik kondisi ekonomi setiap orang berbeda.

Sebab, hal itu masih menjadi kondisi sekaligus tantangan dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan sisi keaktifan peserta.

Pihaknya pun mentargetkan tahun 2025 kekatifan peserta ini mengalami kenaikan secara bertahap.

“Tahun 2025 kita mentargetkan [keaktifan peserta] minimal naik menjadi 80 persen,” tegasnya.

Jika tak bayar iuran, Mulyo ungkap ada sanksi menanti

Mulyo menilai keaktifan peserta ini hal yang penting. Alasannya, kata dia, keaktifan peserta dapat menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat.

Jika sewaktu-waktu mereka butuh pengobatan ke rumah sakit, maka akan bisa langsung tertangani.

BACA JUGA: Daftar 144 Penyakit Tak Bisa Masyarakat Rujuk ke RS Bikin Geram, Ini Respons BPJS Kesehatan Jateng-DIY

Menurutnya, peserta yang tidak aktif bisa mendapat sanksi, terutama ketika membutuhkan biaya untuk perawatan rawat inap.

Mulyo menyebut akan dilakukan sharing biaya sebanyak lima persen dari total biaya yang dikeluarkan sebagai sanksi.

“Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan