Polisi menangkap pimpinan kelompok penagih hutang atau bos debt collector, Anggiat Marpaung. Petugas Unit Jatanras Polda Jateng menangkapnya di Jambi.
BACA JUGA: Tarik Paksa Kendaraan Warga, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng
Tersangka dan dua pelaku lainnya pernah melakukan perampasan kendaraan pada dua lokasi Kota Semarang. Kelompok pimpinan bos debt collector tersebut sudah beroperasi selama puluhan tahun dengan menarik paksa kendaraan yang kreditnya macet.