SEMARANG, beritajateng.tv – Ramai di sosial media terkait kasus pemerkosaan terhadap kakak dan adik yang berinisian K dan D. Dalam kasus tersebut, K sendiri masih berusia 17 tahun dan D berusia 15 tahun.
Kasus tersebut berlangsung di Kabupaten Purworejo dengan belasan pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri. Sempat mengambil jalan damai untuk tidak memperpanjang masalah, namun keluarga korban kini tidak terima dan menuntuk keadilan.
Hal itu karena sang adik yang berinisial D kini sampai mengandung hingga melahirkan. Hingga akhirnya kasus tersebut akhirnya mulai mendapatkan perhatian langsung oleh pihak berwajib.
BACA JUGA: Viral Habib Nizar Asal Magelang Digerebek Saat Ngamar Bareng Istri Pelayar, Begini Akhir Kasusnya
Mengutip dari podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yakni 2 korban yang merupakan kakak dan adik tersebut menceritakan bagaimana kronologi kejadiannya.
Kronologi Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Kasus tersebut bermula dari sang adik dengan berinisial D yang kini ikut sang pelaku ke rumahnya. Kala itu D duduk di ruang tamu, namun ternyata pelaku maksa melakukan hubungan badan.
Korban sempat menolak hanya saja pelaku tetap memaksa hingga menyeret tangan korban. Lantas seketika itu pula hubungan badan berlangsung oleh pelaku.
Selepas dari itu, sang pelaku yang melecehkan sang adik ternyata mengajak kenalan sang kakak yang berinisial K. Berhubung adik tidak cerita kepada kakaknya tentu saja sang kakak tidak tau bahwa orang yang mendekatinya merupakan seseorang yang tidak baik.