SEMARANG, beritajateng.tv – Para guru akan menerima kabar baik pada 2025 dengan adanya rencana kenaikan gaji. Fokus utama kenaikan ini akan menyasar guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, guru honorer dan swasta juga berpotensi mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan sertifikasi.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebut guru non-ASN yang telah tersertifikasi berhak memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp2 juta per bulan.
“Pendapatan ini di luar gaji pokok dari sekolah asal. Namun, sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi syarat utama,” jelas Abdul seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA: Momen Hari Guru Nasional, PGRI Jateng Kritik Jumlah Guru Honorer Tak Sebanding dengan Formasi PPPK
Melalui sertifikasi, guru akan mendapatkan tunjangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan. Abdul menegaskan, sertifikasi juga sejalan dengan peningkatan kualitas dan kualifikasi guru, sesuai amanat undang-undang.
Ia menekankan bahwa guru ASN yang ingin meningkatkan pendapatan harus mengikuti program pelatihan PPG.