Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip, Ini Profil Zara Yupita dan Taufik Eko Nugroho

×

Jadi Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip, Ini Profil Zara Yupita dan Taufik Eko Nugroho

Sebarkan artikel ini
Menkes ppds undip
Ungkapan duka meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Undip. (Foto: Instagram/@gepro.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Profil Zara Yupita Azra dan Taufik Eko Nugroho, dua diantara para tersangka kasus kematian dan bullying mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia Risma Lestari.

Sebelumnya, Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu, kuat dugaan ia merupakan korban bullying saat menjalani program spesialis anestesi Undip.

Kasus bullying PPDS Undip ini pun menjadi trending topic di dunia maya. Tak hanya itu, kasus ini juga mendapati sorotan nasional.

Pihak Polda Jateng menetapkan Zara Yupita Azra dan Taufik Eko Nugroho sebagai tersangka kasus bullying PPDS Undip ini.

BACA JUGA: IDI Jateng Bakal Beri Pendampingan Hukum untuk Para Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Keduanya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pasal yang terancam menjeratnya adalah pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP yang telah diubah oleh putusan MK No. 1/PUU-XI/2013.

Sosok Zara Yupita Azra

Zara Yupita Azra merupakan dokter muda yang berkuliah di Undip. Selama ini, ia mendapat amanah membimbing sejumlah mahasiswa baru yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan bahwa ZYA sebagai senior korban paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

“Peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya,” kata Artanto.

Info dari beberapa sumber, Zara telah menjadi seorang dokter sejak 20 Desember 2022.

Gelar dokter tersebut berlaku selama mengikuti program pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Undip.

Selain Zara Yupita Azra, ada dua rekannya yang lain kini berstatus tersangka.

Mereka adalah Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho dan SM sebagai staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan