SEMARANG, beritajateng.tv – Dua tersangka kasus perundungan dan pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, pada Kamis, 2 Januari 2025.
“Hari ini kita menghadiri pemeriksaan. Kita masih melakukan pendampingan pemeriksaan di Polda. Ini sedang berlangsung pemeriksaan di Ditkrimum,” kata Kuasa hukum Undip Khaerul Anwar saat beritajateng.tv hubungi.
Ia menyebut, dari tiga tersangka, hanya ada dua tersangka yang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah SM (Kepala Staf Adminitrasi Prodi Anestesiologi) dan ZYA (senior korban).
Sementara satu tersangka lain, yakni TEN (Kaprodi Anestesiologi Undip) harus absen menjalani pemeriksaan lantaran sedang sakit. Nantinya, TEN akan menjalani proses pemeriksaan menyusul.
“Hari ini dokter TEN tidak bisa (hadir) karena sakit. Yang dua hadir, dokter ZYA sama SM lagi proses pemeriksaan. [Sakit apa?] Kita informasinya hanya sakit saja, ada surat keterangan dokter,” sambungnya.
BACA JUGA: Polda Jateng Bakal Periksa Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip di Awal Januari 2025
Khaerul menuturkan, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi. Total, ada sekitar empat personel tim hukum Undip yang mendampingi pemeriksaan.
Selain itu, ia membenarkan jika para tersangka masih berkegiatan seperti biasa. ZYA yang merupakan dokter adalah mahasiswa PPDS. Sementara SM izin bekerja hari ini untuk mengikuti pemeriksaan.