SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Polres Pemalang berinisial WR (32) berpangkat Brigadir Polisi Satu diduga terlibat dalam kasus penipuan. Korban, warga berinisial S (54), mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah berharap anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri.
Kasus ini bermula saat korban menyerahkan uang hasil penjualan sawah demi mewujudkan harapan tersebut. Namun, janji WR untuk meloloskan dua anak korban tidak terealisasi.
Proses mediasi yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023 pun gagal, hingga akhirnya korban melapor pada September 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan secara pidana dan etik.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ini 4 Fakta Polisi Pemalang Calo Penerimaan Bintara Polri Tipu Hingga Rp900 Juta
“Kasus pidananya sudah ditangani penyidik, sedangkan sidang etik akan dilaksanakan minggu ini,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin, 6 Januari 2025.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa rekrutmen Polri tidak melibatkan praktik percaloan.