SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan meninggalnya Darso warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah peristiwa meninggalnya Darso ini mengandung unsur pidana.
“Proses kegiatan ini kami semua masih dalam rangka penyelidikan. Kami belum bisa mengatakan apakah ini ada unsur pidana atau tidaknya,” katanya kepada awak media usai ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA: Sudah 3 Bulan Terkubur, Polisi Bongkar Makam dan Ambil Organ Tubuh Darso untuk Cek Lab Forensik
Dwi menyebut, salah satu proses penyelidikan itu adalah dengan melakukan ekshumasi makam. Polisi mengambil sejumlah sampel organ jenazah untuk mencari penyebab kematian Darso.
Berdasarkan hasil ekshumasi nantinya, lanjut Dwi, pihaknya baru bisa menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam meninggalnya Darso.
“Jadi kami masih proses penyelidikan untuk menentukan, nanti hasil daripada ekshumasi ini merupakan salah satu bukti pendukung untuk bisa menentukan apakah pidana atau tidak,” ucapnya.
Polisi periksa 13 saksi kasus meninggalnya Darso
Lebih lanjut, Dwi menambahkan jika penyidik telah memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus meninggalnya Darso. Saksi tersebut berasal dari keluarga, tetangga, hingga rumah sakit.
“Terkait dengan perkara ini kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang, dan hari ini ada tambahan kembali 3 orang,” kata Dwi.