Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso karena Dianiaya Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

×

Dalami Unsur Pidana Kasus Meninggalnya Darso karena Dianiaya Polisi, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Sebarkan artikel ini
ppds undip Darso Polisi
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri), dan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto (kanan). (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan meninggalnya Darso warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah peristiwa meninggalnya Darso ini mengandung unsur pidana.

“Proses kegiatan ini kami semua masih dalam rangka penyelidikan. Kami belum bisa mengatakan apakah ini ada unsur pidana atau tidaknya,” katanya kepada awak media usai ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA: Sudah 3 Bulan Terkubur, Polisi Bongkar Makam dan Ambil Organ Tubuh Darso untuk Cek Lab Forensik

Dwi menyebut, salah satu proses penyelidikan itu adalah dengan melakukan ekshumasi makam. Polisi mengambil sejumlah sampel organ jenazah untuk mencari penyebab kematian Darso.

Berdasarkan hasil ekshumasi nantinya, lanjut Dwi, pihaknya baru bisa menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam meninggalnya Darso.

“Jadi kami masih proses penyelidikan untuk menentukan, nanti hasil daripada ekshumasi ini merupakan salah satu bukti pendukung untuk bisa menentukan apakah pidana atau tidak,” ucapnya.

Polisi periksa 13 saksi kasus meninggalnya Darso

Lebih lanjut, Dwi menambahkan jika penyidik telah memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus meninggalnya Darso. Saksi tersebut berasal dari keluarga, tetangga, hingga rumah sakit.

“Terkait dengan perkara ini kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang, dan hari ini ada tambahan kembali 3 orang,” kata Dwi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan