Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Opsen PKB Bikin Penerimaan Provinsi Turun, Komisi C DPRD Jateng Dorong Optimalisasi Aset dan BUMD

×

Opsen PKB Bikin Penerimaan Provinsi Turun, Komisi C DPRD Jateng Dorong Optimalisasi Aset dan BUMD

Sebarkan artikel ini
PKB
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 16 Januari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai diterapkan per Januari 2025.

Opsen PKB membuat persentase penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menurun.

Diketahui, proporsi penerimaannya sebanyak 40 persen untuk kabupaten/kota dan 60 persen untuk Pemprov.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto, angkat bicara.

BACA JUGA: Gelar Diskusi Publik, DPRD Jateng 2024-2029 Hadir Bawa Harapan dan Semangat Baru

Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Kamis, 16 Januari 2025, Bambang menyebut opsen PKB merupakan amanat dari pelaksanaan UU yang harus di jalankan.

“Kalau itu kan perintah UU ya, mandatory UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPd. Kalau itu merupakan mandatory dan memang harus diberlakukan seperti itu kita tidak bisa komentar panjang, kecuali memang harus kita laksanakan,” ungkap Bambang.

Kendati begitu, Bambang membenarkan hadirnya opsen PKB berpotensi menurunkan penerimaan Pemprov Jawa Tengah.

Oleh sebabnya, Bambang meminta Pemprov Jawa Tengah untuk bersikap kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru.

“Pendapatan provinsi [dengan adanya opsen PKB] potensinya memang agak turun. Ini konsekuensi dari UU. Provinsi harus kreatif dalam mendesain kembali, mendesain ulang, tidak hanya terpaku pada masalah pajak daerah saja,” tegas Bambang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan