JAMBI, beritajateng.tv – Seorang oknum polisi viral usai memainkan sirene mobil patroli demi sebuah konten TikTok.
Hal tersebut tampak dalam sebuah video yang menunjukkan polisi tersebut tampak cengar-cengir memainkan sirene mobil patroli.
Di dalam video tersebut, polisi yang diketahui berinsial Bripda MHBI ini membunyikan sirene sembari bercanda.
Konten yang Bripda MHBI buat tersebut kemudian viral di media sosial, membuat banyak warganet merasa geram dengan perbuatannya.
Hal ini mengingat, kegunaan sirene untuk situasi darurat, bukan keperluan konten di medsos.
BACA JUGA: Merasa Janggal Kasus Penganiayaan, Keluarga Darso Minta Penyidik Sita Uang Damai dari Polisi
Salah satu akun X, @karedokleunca__, menjadi salah satu yang ikut memviralkan video polisi tersebut. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:
“Sudah di periksa propam & selanjutnya di patsus kan, masuk sel deh. Himbauan buat ncu-ncu pulisi di mana pun berada, jaga prilaku, attitude yg tdk baik/tak pantas hanya akan membuat cela bukan hanya thd pribadi tp jg berimbas pada institusi. Tak ada yg kebal hukum di NKRI! gkgkgk.” tulisnya.
Menanggapi kehebohan video polisi tersebut, Polda Jambi langsung memberikan pernyataan resmi. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengungkapkan bahwa pelaku dalam video itu berpangkat Bripda dan bertugas di Polres Merangin.
“Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya,” ujar Kompol Amin.
Lebih lanjut, Kompol Amin menjelaskan bahwa oknum tersebut telah di tempatkan di ruangan khusus selama pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara
Menurut dia, jika dari hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan, Bripda MHBI akan menjalani proses hukum internal sesuai dengan kode etik kepolisian.
“Jika hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dari informasi beredar, rekaman video tersebut berlangsung pada 24 Mei 2024, yakni saat polisi itu sedang menjalani kegiatan rutin. (*)