SEMARANG, beritajateng.tv – Wenny Mayson, pegawai PT Timah yang viral karena membuat konten mengolok -olok tenaga honorer yang menggunakan BPJS, kini dipecat.
Hal tersebut terungkap dari Juru Bicara PT Timah TBK Anggi Siahaan. Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya memutuskan pemecatan.
“Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Kamis 6 Februari 2025.
Adapun sanksi pemecatan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Karyawannya Viral Gegara Olok-olok Honorer Pakai BPJS, Ini Respons PT Timah
Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak tidak berspekulasi terkait peristiwa ini.