SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Resmob Polda Jateng berhasil menggagalkan rencana kabur para penjahat yang mencuri mobil. Tiga personel Resmob bahkan mengalami luka akibat ditabrak mobil pelaku saat pengejaran.
Kejadian bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Mobil tersebut dirampas oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kendaraan itu.
Awalnya, korban menawarkan mobilnya melalui Facebook dan menerima uang Rp1 juta untuk biaya bensin menuju lokasi pertemuan di Salatiga.
BACA JUGA: Cengar-cengir Mainkan Sirene Mobil Dinas buat Konten, Oknum Polisi Ini Viral Hingga Diperiksa Propam
“Korban mengutus empat karyawan untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu [9 Februari 2025] sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka bertemu pelaku yang kemudian mengajak ke Desa Kebowan, Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai,” jelas Kombes Dwi Subagio, Dir Reskrimum Polda Jateng, Selasa, 11 Februari 2025.
Namun, setibanya di lokasi, empat orang bersenjata tajam serta dugaannya senpi justru menghadang korban. Pelaku langsung mengancam dan merampas mobil korban.
Resmob Polda Jateng kejar pelaku perampasan mobil
Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke polisi. Tim Resmob Polda Jateng pun bergerak cepat untuk mengejar pelaku.
Mobil curian melaju ke arah Kota Semarang dan akhirnya polisi hentikan di Jalan Cempaka, Banyumanik. Ketika anggota Resmob berusaha menangkap, pelaku justru tancap gas mundur hingga menabrak mobil warga.