UNGARAN, beritajateng.tv – Efisiensi dan pemangkasan anggaran sejumlah kegiatan di pemerintahan terus berdampak luas pada bisnis sektor akomodasi.
Setelah hotel dan convention, sektor usaha transportasi darat komersial tak luput harus merasakan efek domino kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Mulai dari lesunya order hingga pembatalan kontrak sewa armada bus dari sejumlah instansi ‘pelat merah’. Tak pelak para pengelola perusahaan otobus (PO) harus memutar otak untuk menyiasati situasi yang sangat tidak menguntungkan ini.
Dampak Efisiensi Anggaran
Handika Gusni Rahmulya, pengelola PO Citra Dewi, di Kecamatan Bandungan mengungkapkan, lesunya bisnis transportasi ini sudah terasa sejak Januari 2025 lalu.
BACA JUGA: Kebijakan Efisiensi Anggaran: KPU Blora Kembalikan Enam Kendaraan Operasional
Seiring dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2025, ia pun kian gigit jari. Sejumlah order yang sudah deal dari instansi pemerintahan berujung pembatalan.
Adanya efisiensi anggaran ini berdampak turunnya omset pengelola usaha jasa transportasi pariwisata.
“Kalau dihitung ada penurunan sekitar 25 sampai dengan 35 persen,” jelasnya.
Ia mengakui, instansi pemerintahan menjadi salah satu pangsa dan konsumen yang potensial bagi para pelaku jasa transportasi di sektor pariwisata.
Biasanya setiap menjelang bulan Ramadan, ada order armada untuk ziarah maupun instansi yang mengadakan kegiatan.
Respon (1)