Jateng

Kebijakan Efisiensi Anggaran: KPU Blora Kembalikan Enam Kendaraan Operasional

×

Kebijakan Efisiensi Anggaran: KPU Blora Kembalikan Enam Kendaraan Operasional

Sebarkan artikel ini
kpu blora
Dampak efisiensi anggaran, KPU Blora kembalikan sejumlah kendaraan operasional. (

BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebanyak enam kendaraan operasional KPU harus dikembalikan ke KPU Provinsi akibat habisnya masa kontrak dan tidak dapat diperpanjang.

Ketua KPU Blora, Widi Nur Intan, mengungkapkan bahwa pengembalian kendaraan operasional ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

BACA JUGA: Gandeng Kader PKK dan Kesehatan, Lurah Kunden Blora Reaktivasi Dawis Untuk Penurunan Stunting

Hal ini terungkap Widi saat acara evaluasi tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Azana Blora, Rabu 19 Februari 2025.

Widi menjelaskan bahwa enam kendaraan tersebut terdiri dari lima kendaraan operasional untuk komisioner KPU dan satu kendaraan operasional untuk sekretariat KPU Blora.

“Karena adanya kebijakan pemerintah efisiensi anggaran. Itu kendaraan yang plat hitam. Untuk operasional masih ada kendaraan plat merah,” ujar Widi.

Widi menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan keputusan ini, selama itu merupakan kebijakan dari pemerintah.

BACA JUGA: Gandeng 4 Perguruan Tinggi, KONI Blora Upayakan Beasiswa Bagi Atlet Beprestasi: Kuliah Sampai Lulus

Rencananya, enam kendaraan operasional KPU Blora tersebut akan di kembalikan pada 20 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan jadwal yang KPU Provinsi tetapkan.

“Kalau masa habisnya tanggal 19 Februari. Tapi Blora jadwalnya tanggal 21. Nanti tanggal 20 besuk akan kita antar di Provinsi,” tutup Widi. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp