BLORA, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Kalimantan Timur, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ayah dan anak memakai racun gulma.
Kedua korban menurut dugaan telah mengonsumsi air minum yang sudah pelaku campur dengan racun gulma tersebut.
Pelaku yang merupakan dalang di balik kematian ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, itu berhasil polisi tangkap di Bandara Samarinda pada Rabu kemarin.
BACA JUGA: Pimpin Apel Perdana, Wabup Ajak Seluruh ASN di Blora Bersatu Melayani Masyarakat
Sang pelaku ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban Muslikin (45) dan sang anak, SK (9).
Sebelumnya, SK sempat beroleh penanganan di Puskesmas Rowobungkul lantaran tubuhnya lemas serta mulutnya mengeluarkan busa.
Sayangnya, nyawa SK tak tertolong. Ayahnya, Muslikin, meninggal dunia di rumah sebelum sempat dibawa ke puskesmas.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah Bersama Pemerintah, Siswa SMK Blora Ini Membangun Hunian dengan Profesional
Respon (2)