BLORA, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah, melakukan pembongkaran makam dua korban yang diduga keracunan akibat meminum air mineral bercampur racun gulma.
Kedua korban, yang merupakan ayah dan anak, terduga menjadi korban pembunuhan berencana.
Suasana di makam Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, terlihat ramai oleh penduduk pada Jumat siang. Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi dan memasang police line di sekitar makam.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah Bersama Pemerintah, Siswa SMK Blora Ini Membangun Hunian dengan Profesional
Makam tersebut adalah milik Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), yang meninggal setelah mengonsumsi air mineral yang terduga bercampur zat beracun.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa kedua korban terduga menjadi target pembunuhan yang kerabatnya sendiri lakukan.