SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agama menyoroti angka perceraian di Indonesia yang tinggi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa dari 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun, 35 persen di antaranya bercerai.
“80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Program Prioritas Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Nasaruddin menyoroti dampak sosial perceraian yang sebagian besar merugikan perempuan dan anak-anak. Ia menyebutkan 13 faktor penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
“Paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perceraian Akibat Judi Meningkat, Kemenag Jawa Tengah Andalkan Bimbingan Perkawinan, Efektifkah?
Dari fakta tersebut, Nasaruddin mengungkap bahwa Kemenag berencana untuk membuat program kursus calon pengantin selama satu semester untuk mencegah perceraian.
Adapun, tambahnya, program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah di agama Katolik dan di beberapa negara yang menerapkan pembekalan jangka panjang bagi calon pengantin.
“Seperti teman-teman kita di agama katolik dan di luar negeri itu banyak sekali yang sangat seperti kuliah satu semester tuh,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program ini, Kementerian Agama juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkannya.
Salah satu warganet membagikan kabar ini di sosial media X, menimbulkan berbagai komentar.
Tak sedikit warganet yang merasa rencana kursus tersebut kurang bermanfaat, tak sedikit pula mereka menyambut baik rencana tersebut.
“Gini ya pak. Alasan perceraian paling tinggi karena ekonomi. Ekonomi turun karena phk naik dan lapangan pekerjaan dibatesi umur. Jadi kalo mau angka cerai turun ya kamu naiki lapangan pekerjaan. Bukan kursus catin,” cuit akun X @rana_kanaya.