UNGARAN, beritajateng.tv – Selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Semarang tercatat satu anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia.
Sementara itu, satu orang pengawas TPS lainnya mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, pada saat yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas.
Hal ini terungkap dalam rilis Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 oleh Badan Prngawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengungkapkan, pengawas TPS yang meninggal dunia merupakan pengawas salah satu TPS di Kelurahan Gedanganak.
BACA JUGA: Minim Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang Akui Keberhasilan Pencegahan
Petugas pengawas TPS yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena beban kerja sebagai pengawas. Akan tetapi, memiliki riwayat penyakit jantung.
“Pengawas TPS tersebut juga meninggal dunia di luar tugas atau tidak sedang melakukan tugas pengawasan,” jelasnya.