Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Sayangkan Kasus Dokumen PBG Palsu Tak Jelas Tindak Lanjutnya

×

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Sayangkan Kasus Dokumen PBG Palsu Tak Jelas Tindak Lanjutnya

Sebarkan artikel ini
Dokumen PBG
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyayangkan sikap Pemkab Semarang terkait temuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu.

Sejauh ini, DPRD Kabupaten Semarang belum mendapatkan laporan, baik perihal tindak lanjut maupun sikap instansi terkait di Pemkab Semarang, atas temuan tersebut.

“Sampai saat ini saya masih belum tahu perkembangan itu, apakah dari instansi terkait sudah melaporkan ke polisi atau tidak,” ungkapnya saat beritajateng.tv konfirmasi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Perpanjang SSA di Ambarawa: Sampai Pertigaan Pauline

Bondan amat menyayangkan bila persoalan temuan dokumen PBG palsu tersebut tidak segera instansi terkait di lingkungan Pemkab Semarang respons dan tindak lanjuti.

Artinya, instansi yang bersangkutan lambat untuk “bergerak” dalam menyikapi persoalan yang jelas-jelas melanggar hukum lantaran ada unsur pemalsuan.

Ia bahkan menilai semangat untuk mempertahankan marwah serta kewibawaan pemerintah daerah sudah tidak ada.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan