SEMARANG, beritajateng.tv – Apabila wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah terwujud, maka otomatis akan ada kepala daerah atau gubernur baru.
Sebelumnya, beredar usulan pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi 4 provinsi. Adapun provinsi itu ialah Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karenanya, bakalan ada tiga calon kepala daerah baru bilamana ide itu benar-benar terwujud.
Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini (NHS) mengungkap, beberapa aspek perlu dilibatkan untuk mewujudkan pemekaran provinsi.
“Saya pernah mengawal beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB). Itu ada panitia yang melibatkan penduduk lokal maupun pemerintah setempat, pemerintah kabupaten, dan juga pemeritah kota dengan DPRD,” ungkap NHS.
BACA JUGA: Pengamat Undip Setujui Ide Pemekaran Jawa Tengah: Pansela Tertinggal dari Pantura
NHS menuturkan, Pemprov dan DPRD Jawa Tengah mesti mengawal proses pemekaran provinsi.
“Ada kewajiban tertentu yang diharuskan oleh UU, kewajiban dari Pemprov termasuk DPRD untuk mengawal proses itu,” sambung NHS.