SEMARANG, beritajateng.tv – Anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun 2025.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Muslichah Setiasih mengungkap dana hibah ormas pada 2025 adalah Rp125,28 miliar. Sementara, tahun 2024 jumlahnya hanya Rp112 miliar.
Setiasih menyebut, meningkatnya dana hibah ormas itu berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah ormas di Jawa Tengah.
“Iya, anggaran hibah itu kan langsung ormas belanjakan ya. Yang mengelola ormas, yang melaporkan ormas. Jadi Kesbangpol hanya mengelola, melakukan verifikasi, dan administrasinya saja,” ungkap Setiasih kepada beritajateng.tv, Kamis 22 Mei 2025.
Pihaknya menegaskan, tanggung jawab dana hibah itu ada pada ormas sepenuhnya.
“Termasuk nanti bertanggung jawab untuk di ranah hukum misalnya ya, itu tetap di ranah ormasnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis
Namun, kata Setiasih, ormas di Jawa Tengah tak bisa mendapat dana hibah setiap tahun secara berturut-turut.
“Aturan di Pergub tidak boleh berturut-turut. Berturut-turut dalam artian setiap tahun dapat itu tidak boleh, harus ada jeda. Berarti ganjil genap [tahun menerimanya],” jelasnya.
Namun, kata dia, tak semua ormas yang mengajukan proposal penerimaan dana hibah bisa mendapatkan pencairan.