Sidang penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mencecar terdakwa Robig hingga mengakui tak dalam kondisi terancam saat menembak Gamma hingga tewas,
Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan dokter forensik kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang guna mengklarifikasi luka tembak. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto