Tersangka kasus Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang, Bambang Raya, mengajukan permohonan penangguhan penahanannya kepada Polda Jateng.
Hal itu terungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat beritajateng.tv jumpai di lobi Polda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. Meskipun Bambang Raya mengajukan permohonan penangguhan, namun Dwi berharap hal itu tak menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto