Jateng

Sidak Pasar, Komisi B DPRD Kabupaten Semarang: Jika Ditemukan Beras Oplosan, Pedagangnya Harus Ditertibkan

×

Sidak Pasar, Komisi B DPRD Kabupaten Semarang: Jika Ditemukan Beras Oplosan, Pedagangnya Harus Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
beras oplosan semarang
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketegasan Pemerintah Pusat yang telah merilis ratusan merek beras oplosan diharapkan menjadi momentum bagi daerah untuk ikut menertibkan para pemasok dan penjual.

Meski di wilayah Kabupaten Semarang belum ada temuan maupun laporan penjualan beras oplosan, upaya pencegahan harus berjalan agar masyarakat selaku konsumen tak dirugikan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengatakan, terkait beras oplosan, pihaknya telah melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional.

BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Sebut Tak Temukan Beras Oplosan di Kota Semarang

Demikian pula, wakil rakyat juga belum menerima satu pun aduan maupun laporan terkait peredaran beras oplosan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Semarang.

Namun, Said perlu mengingatkan kepada para pedagang di Kabupaten Semarang, bahwa menjual beras oplosan merupakan praktik yang sangat merugikan masyarakat.

“Karena beras bagus campur dengan beras biasa, dari sisi kualitas dan harganya juga berbeda,” jelasnya di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa, 22 Juli 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan