Semarang, 20/10 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terus berupaya mencegah pernikahan dini sebagai bentuk perlindungan anak.
Salah satunya dengan program pemerintah Kota Semarang yang menggratiskan pendidikan untuk PAUD, TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, tingginya tingkat pendidikan pada anak akan berpengaruh pada pola pikir mereka. Menurutnya pendidikan penting untuk memberikan pengetahuan tentang dampak dari pernikahan dini.
Menurut Ulfi, Pemkot Semarang juga berusaha membuka akses pendidikan yang gratis bagi anak-anak.
“Kami juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga masyarakat juga Dinas Pendidikan untuk edukasi soal risiko pernikahan dini,” kata Ulfi.
Selain soal pernikahan anak, beberapa tugas penting yang juga jadi prioritas adalah pemberdayaan perempuan atau ibu dalam kewirausahaan.