Jateng

BKD Jateng Tegaskan Tak Bisa Buka Formasi PPPK Guru R1D 2025, Anggaran Jadi Kendala

×

BKD Jateng Tegaskan Tak Bisa Buka Formasi PPPK Guru R1D 2025, Anggaran Jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
bkd jateng // pppk
Kepala BKD Jateng Raden Rara Utami Rahajeng saat dijumpai di BPSDMD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 1 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah akhirnya angkat bicara soal guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK dan berstatus passing grade (PG) 2021 silam atau R1D, namun tak kunjung mendapat penempatan hingga kini.

Kepala BKD Jateng Raden Rara Utami Rahajeng mengaku sudah mengantongi instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv jumpai di BPSDMD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Pada prinsipnya kita kembali lagi ya, kita sudah tahu kisi-kisinya diangkat PPPK penuh waktu atau pun paruh waktu. Dia sudah mengikut tes, itu yang pertama. Yang kedua kita cek juga formasinya, yang ketiga juga penganggaran,” terang Utami.

Perihal anggaran, Utami menegaskan belanja pegawai pada APBD Jateng terkunci di angka 30 persen. Alhasil, pengusulan formasi menurutnya harus melihat komposisi belanja pegawai pada APBD.

“Karena apapun kita sudah tahu ya kalau belanja pegawai itu kan di 30 persen, dikunci seperti itu, jadi intinya seperti itu. Kami tidak mungkin akan membiarkan [guru swasta R1D], tapi kan lihat komposisinya juga,” tegas Utami.

BACA JUGA: Peliknya Nasib Guru PPPK Jateng, Kepala BKN RI Minta Kepala Daerah Cepat Usulkan Formasi Paruh Waktu

Perihal ketersediaan anggaran untuk mengusulkan formasi atau penempatan guru R1D, Utami tak bicara banyak. Ia menyebut pihaknya berkordinasi dengan BPKAD ketika menyangkut soal anggaran.

“Kalau anggaran kami selalu koordinasi dengam BPKAD, kira-kira kami bisa buka formasi berapa,” papar dia.

Namun, Utami menyebut tahun 2025 pihaknya belum bisa membuka formasi untuk itu.

“Untuk tahun ini kami belum, tapi intinya kami selalu koordinasi dengan BPKAD,” tegas dia.

Utami sebut BKD Jateng tak buka formasi untuk R1D tahun 2025, namun PPPK tak bisa lagi tahun 2026

Berdasarkan penuturan Utami, BKD Jateng belum bisa membuka formasi untuk R1D di tahun 2025. Namun di sisi lain, berdasarkan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, Utami pun membenarkan bahwasanya penyelesaian PPPK harus rampung tahun 2025 ini.

Hal itu ia ungkap saat menjawab apakah upaya pengangkatan R1D di tahun 2026 mendatang.

“[Diupayakan tahun depan] sudah tidak bisa, maksimal di tahun ini, cuma skenario seperti apa kita belum tahu untuk 2026, cuma untuk 2025 sudah maksimal pengangkatannya di tahun ini,” jelas dia.

BACA JUGA: Penempatan Ratusan Guru PPPK di Jateng Bermasalah, Muhdi Minta Pemprov Bertindak Tanpa Tunggu Pusat

Pihaknya pun melempar ke Panselnas alias Panitia Seleksi Nasional pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat memberi respons mengenai solusi R1D di Jawa Tengah yang masih ada seribu lebih.

“[Solusi] kami tidak bisa mengatur, karena itu nunggu regulasi pusat, karena kewenangan ada di Panselnas ya bukan di Panselda,” jelas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan