SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pati Sudewo akhirnya menyatakan kesediaan hadir pada panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada lusa, Rabu, 27 Agustus 2025, setelah sebelumnya Sudewo absen dari panggilan pertama.
Sudewo semula mendapat panggilan KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia tak datang dengan alasan sudah memiliki agenda resmi lain.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa alasan tersebut membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” ujar Budi, Senin, 25 Agustus 2025.
BACA JUGA: Warga Pati Kirim Ribuan Surat ke KPK, Desak Penetapan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka
Pemanggilan Sudewo berkaitan dengan statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api ganda.
Saat proyek berlangsung, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR RI. Budi mengungkapkan penyidik ingin mendalami dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo.