SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pati Sudewo akhirnya menyatakan kesediaan hadir pada panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada lusa, Rabu, 27 Agustus 2025, setelah sebelumnya Sudewo absen dari panggilan pertama.
Sudewo semula mendapat panggilan KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia tak datang dengan alasan sudah memiliki agenda resmi lain.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa alasan tersebut membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” ujar Budi, Senin, 25 Agustus 2025.
BACA JUGA: Warga Pati Kirim Ribuan Surat ke KPK, Desak Penetapan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka
Pemanggilan Sudewo berkaitan dengan statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api ganda.
Saat proyek berlangsung, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR RI. Budi mengungkapkan penyidik ingin mendalami dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi pada konferensi pers sebelumnya.
Lebih lanjut, Budi pun menegaskan penyidik akan menggali lebih jauh aliran dana tersebut.
Panggil ulang Bupati Pati Sudewo, KPK sudah tetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Yang terbaru, Risna Sutriyanto (RS), ASN Kementerian Perhubungan sekaligus Ketua Pokja proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro. Risna menyusul beberapa pihak lain yang sudah lebih dahulu berstatus tersangka.
Daftar pihak pemberi commitment fee mencakup Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto, serta Direktur PT DF, Muchamad Hikmat.
Nama lain seperti Yoseph Ibrahim, Parjono, Asta Danika, dan Zulfikar Fahmi juga termasuk dalam daftar pemberi.
BACA JUGA: Panggil Bupati Pati Sudewo, KPK: Sebagai Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api DJKA Kemenhub
Sementara itu, daftar penerima terdiri dari sejumlah pejabat perkeretaapian. Antara lain, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, hingga Putu Sumarjaya sebagai Kepala BTP Jabagteng.
Beberapa anggota Pokja Pengadaan, termasuk Budi Prasetyo, Hardho, dan Edi Purnomo, juga masuk daftar penerima.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan terhadap Sudewo harapannya memberi kejelasan terkait keterlibatannya dalam aliran dana haram proyek jalur kereta. (*)





