SEMARANG, beritajateng.tv – Vaksin campak menjadi perlindungan utama untuk mencegah penyakit campak, infeksi virus yang sangat menular dan berpotensi menyebabkan komplikasi berbahaya. Penyakit itu tak hanya menimbulkan gejala ringan, tetapi juga bisa memicu pneumonia, diare berat, otitis media, hingga radang otak (ensefalitis) yang berakibat fatal.
Namun, banyak orang tua masih bertanya-tanya, apakah anak yang sedang sakit bisa tetap divaksin campak? Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan penjelasan tegas terkait kondisi anak yang boleh maupun tidak boleh menerima vaksinasi ini.
BACA JUGA: Sebagian Orang Tua Percaya Hoaks Imunisasi, IDAI Tegaskan Vaksin Campak Tak Bikin Cacat
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A, Subs.TKPS(K), menegaskan bahwa imunisasi tidak disarankan diberikan saat anak sedang mengalami sakit akut, misalnya demam tinggi mendadak atau sesak napas.
“Kalau sedang sakit mendadak, apalagi dengan demam tinggi, kita obati dulu. Setelah sembuh, baru beri imunisasi campak. Biasanya demam akut hanya berlangsung 3–7 hari,” jelas Prof. Hartono dalam webinar IDAI belum lama ini.
Artinya, itu hanya menunda imunisasi sementara waktu. Begitu anak kembali sehat, vaksinasi tetap perlu berlanjut agar tidak kehilangan perlindungan dari risiko penularan campak.
Tubuh anak dengan penyakit berat tak mampu optimal respons vaksin campak
Prof. Hartono juga menyoroti kondisi anak dengan penyakit berat yang melemahkan sistem kekebalan tubuh, seperti leukemia atau kanker darah. Dalam situasi ini, tak bisa memberikan vaksin campak karena tubuh tak mampu merespons vaksin secara optimal.
Meski demikian, bukan berarti tak bisa melindungi sang anak sama sekali. Cara terbaik ialah dengan melakukan imunisasi kepada anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Dengan begitu, dapat menekan risiko penularan.
“Kalau anak di sekitarnya sudah vaksin, otomatis mereka tidak menjadi sumber penularan. Nanti, kalau anak dengan leukemia sudah sembuh dan imunitasnya pulih, bisa kasih imunisasi,” tambah Prof. Hartono.