SEMARANG, beritajateng.tv – Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah menanggapi permintaan agar guru R1D yang sudah diusulkan sebagai PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ditempatkan di sekolah swasta.
Sebelumnya, Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Jawa Tengah menyatakan harapannya saat pengangkatan PPPK paruh waktu nanti, guru R1D bisa ditempatkan di sekolah swasta. Menimbang, sudah ada regulasi yang menjadi payung hukumnya.
Menanggapi itu, Ketua FGPS Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti, angkat bicara. Saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Kamis, 18 September 2025, Rina menegaskan permintaan agar penempatan guru R1D di sekolah swasta bukan usulan dari forumnya.
TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
“Kemarin ada berita yang menyatakan bahwa ada permintaan untuk penempatan di sekolah swasta, kami menyatakan itu bukan dari forum kami,” tegas Rina.
Pihaknya mengaku, guru R1D yang tergabung dalam FGPS Jawa Tengah siap penempatan pada sekolah di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng.
“Bahwa kami dari forum R1D menyatakan siap penempatan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang sudah kami buat dengan Sekda. Bahwa kami akan mematuhi seluruh aturan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi,” lanjutnya.
FPGS berharap bisa terangkat PPPK penuh waktu tahun depan
Meski kini sedang proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai PPPK paruh waktu, Rina menegaskan perjuangan guru R1D belum berhenti. Ia menyebut, banyak guru berharap ke depan Pemprov Jateng punya komitmen mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau bilang perjuangan terakhir kan belum, karena kontraknya hanya satu tahun. Harapan kami setelah jadi PPPK paruh waktu, satu tahun kemudian pemerintah daerah punya komitmen untuk mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu,” tuturnya.
Rina mengungkap, sebelum Pemprov Jateng mengusulkan PPPK paruh waktu, sebagian guru R1D harus mengurus surat pernyataan dari yayasan asal. Kata Rina, surat itu berisi kesediaan mereka melepas pekerjaan mereka sebagai guru di yayasan tersebut.