SEMARANG, beritajateng.tv – Inspektorat Kabupaten Semarang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk kegiatan kesenian di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang.
Saat ini, instansi pengawasan internal Pemkab Semarang tersebut tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan bantuan itu.
“Betul, itu masih berproses di tempat kami (Inspektorat),” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, di Tuntang, Kamis, 18 September 2025.
Terkait hal itu, Wenny menyampaikan sejauh ini sudah ada sedikitnya 15 orang yang telah Inspektorat Kabupaten Semarang panggil untuk pihaknya mintai keterangannya.
Kelimabelas orang yang telah memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Semarang antara lain dari unsur perangkat Desa Tlompakan, panitia penyelenggara kegiatan kesenian, termasuk juga pelapor.
Saat menanggapi apakah sudah ada indikasi temuan penyelewengan bantuan sebagaimana terlapor, Wenny kembali menegaskan proses penyelidikan terus berjalan dan bertahap.