BLORA, beritajateng.tv – Viral Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah (Jateng) Subroto menyebut Kodim, Koramil tugasnya perang bukan mengurus makanan (MBG), Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf. Agung Cahyono tegas menjawab fungsi Kodim ada di Undang-Undang TNI.
“Semua kan punya handphone, coba cari fugsi Kodim. Di situ jelas diterangkan fungsinya teritorial, kewilayahan. Kalau perang ya di sana Batalyon,” jelasnya.
Dandim menambahkan di dalam Undang-undang TNI, Fungsi TNI secara umum adalah perang dan non perang. “Jadi tidak hanya perang saja ada tugas lain selain perang,” imbuhnya.
Fungsi kewilayahan atau teritorial menurut Dandim ada tingkatanya. Kalau di Kabupaten namaya Kodim, kalau di Kecamatan Komando Rayon Militer (Koramil), ada lagi yang di desa namanya Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Kalau bicara masak, TNI itu sudah biasa. Contoh ketika ada bencana, seperti di Gandu kemarin, TNI ikut masak di dapur umum itu kan biasa,” ujarnya.
BACA JUGA: Pembangunan SPPG Polri di Kota Semarang Hampir Rampung, Bakal Layani 4 Ribu Penerima MBG
Jadi pada intinya tugas dan fungsi Kodim sampai dengan Babinsa itu penguasaan wilayah, untuk membantu program-program pemerintah di daerah, termasuk salah satunya membantu Program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi Babinsa tahu berapa jumlah sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing. Kemarin kita juga membantu program ketahanan pangan dari pemerintah tentang penyerapan gabah, menyalurkan beras murah, pembagian sembako. Pada intinya Kodim itu membantu tugas pemerintah di wilayah masing-masing”, ungkap Dandim Agung.