SEMARANG, beritajateng.tv – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar, Mohammad Saleh, menilai masih kosongnya peraturan atau hukum yang mengatur tentang transportasi online di Indonesia.
Hal itu Saleh ungkap usai menghadiri FPG Corner II bertajuk “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” yang berlangsung di lobi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 23 September 2025 sore.
BACA JUGA: Bagikan Sepatu ke Driver, Fraksi Golkar DPRD Jateng Bakal Sampaikan Aspirasi Ojol ke DPR RI
Kendati RUU tentang Transportasi Online masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026, Saleh menilai pentingnya dorongan dari masyarakat maupun legislator di tingkat daerah.
“Bahwa ada kekosongan peraturan, kekosongan hukum atau peraturan perundang-undangan, terkait dengan transportasi online ini. Memang di DPR RI tahun 2025 ini sudah ada yang masuk dalam Prolegnas tahun 2025. Tapi namanya Prolegnas itu kan bisa cepat tergantung dorongan dari masyarakat maupun juga teman-teman di DPR RI,” ungkap Saleh.
Bakal temui DPR RI dorong RUU Transportasi Online
Dalam kesempatan itu, beragam keluhan yang driver ojek online (ojol) sampaikan telah Fraksi Golkar serap. Pihaknya pun berjanji dalam waktu dekat akan berjumpa dengan DPR RI untuk mendorong RUU Transportasi Online tersebut.
“Hari ini sesuai dengan tema kita, bahwa kita ingin menyampaikan, mendengarkan, dan menyalurkan aspirasi teman-teman ini, sehingga prolegnas yang sudah ada itu kita dorong supaya permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera selesai,” sambung dia.
Saleh menambahkan, keluhan driver tak hanya sebatas tarif per kilometer maupun absennya BPJS, melainkan juga menyangkut persoalan mendasar lainnya. Oleh sebab itu, Saleh juga akan mengajak Peneliti Transportasi Undip Semarang Okto Risdianto untuk berdiskusi dengan DPR RI.
“Ternyata masalahnya luar biasa. Makanya besok Pak Okto juga kita ajak ketemu dengan fraksi di DPR RI, karena saya lihat studinya sudah lama, sudah panjang. Semoga studinya itu menjadi bagian daripada daftar isian masalah terhadap teman-teman DPR dalam merumuskan undang-undang itu,” ujarnya.
Ia menekankan, seluruh masukan dari driver ojol hingga akademisi akan disampaikan ke DPR RI, utamanya yang komisinya terlibat.