SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang pria asal Semarang Utara tega membunuh wanita pemilik usaha gadai di kawasan Banjardowo, Genuk, Kota Semarang.
Kasus bermula dari perselisihan pembayaran utang gadai motor senilai Rp6 juta. Pelaku meminta keringanan Rp400 ribu rupiah, namun permintaan tidak korban setujui. Pertengkaran memicu aksi nekat hingga berujung tragis.
Pelaku bernama Lukman Listiyanto (35), warga Tambra, Semarang Utara. Ia teridentifikasi sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ika Rahmawati, pemilik gadai sekaligus warga Banjardowo.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Janda di Genuk, Motif Soal Gadai Motor
Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil kalung emas milik korban lalu melarikan diri bersama seorang rekannya.
Selama dua hari pelaku bersembunyi di rumah mertuanya kawasan Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. Upaya itu gagal setelah tim gabungan Unit Resmob Polrestabes Semarang bersama Polsek Genuk berhasil menangkapnya.
Proses penangkapan berlangsung cepat berkat hasil identifikasi kamera pengawas di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Soal Video Viral “Gadai Setubuhi”, Pemilik Pegadaian Sebut Tindakan Karyawannya Tak Sesuai Prosedur