SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mendukung pembentukan Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional hasil gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, peran para penyuluh antikorupsi yang mau bekerja secara sukarela perlu mendapatkan apresiasi.
Menurut Sumanto, peran para penyuluh antikorupsi ini cukup krusial dalam upaya pencegahan dan sosialisasi. Saat ini, sudah ada 630 orang telah menjadi penyuluh antikorupsi.
“Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu mendapat apresiasi. Saya berharap, ke depan, bisa melakukan sosialisasi dengan lebih masif,” ujar Sumanto saat menjadi narasumber Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng, belum lama ini.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut akan terbentuk kesadaran penuh sebagai bentuk pencegahan untuk tidak bertindak korupsi.
“Kesadaran dan penyadaran itu perlu, terutama bagi orang-orang yang punya kuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa itu bisa semena-mena. Maka dari itu, saya sependapat pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan penyadaran secara terus menerus,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Anggota Dewan Profesional dan Berintegritas dalam Lakukan Tugas
DPRD sebagai Lembaga Pencegah Korupsi
Menurut Sumanto, sebagai wakil rakyat, DPRD juga siap mendapat masukan. Ia sadar betul tuntutan masyarakat pada zaman serba terbuka ini semakin tinggi. Maka dari itu, lembaga dewan tidak boleh antikritik.
“Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh. Melihat orang saja tak mau, lupa sama teman. Orang bilang lupa daratan,” ujarnya.
Sumanto mengatakan DPRD menjalankan tiga fungsi peran legislatif. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pihaknya menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut.