SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan warga Rusunawa Kudu blok B menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang) atau TPS3R.
Ketua RT 2/RW 8, Blok B, Rusunawa Kudu, Teguh Pamuji mengaku ada lebih dari 100 warga Kudu yang menolak pembangunan TPS3R. Mereka bahkan telah menandatangani surat penolakan.
Menurut dia, warga khawatir jika nantinya di lokasi TPS3R akan menimbulkan bau tak sedap akibat tumpukan sampah.
“Khawatir kalau bau sampah mengganggu warga. Kemudian takut juga berisik. Sebenarnya dari dulu memang TPS terletak di situ. Tapi TPS3R ini kan lebih besar, ada gedungnya. Takut lembab, bau, kemudian berisik saat milah-milah dan ngambil sampahnya,” tutur Teguh.
BACA JUGA: BSI Mandiri Jaya Genuk, Bank Sampah yang Ubah Limbah Jadi Cuan dan Manfaat Lingkungan
Meski demikian, gejolak protes warga telah berhasil diredam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Pada hari Senin malam, 29 September 2025, DLH Kota Semarang telah melakukan pertemuan dengan warga setempat.
“Dari DLH sudah ngasih sosialisasi ke warga, khususnya Blok B. Karena pembangunan sudah mulai berjalan, makanya tidak dapat memindahkan titik TPS3R,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut dia, keinginan warga yakni lokasi atau titik pembangunan TP3SR di geser agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman.