SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti merespons penolakan pembangunan TPS3R oleh warga Rusunawa Kudu.
Menurut Arwita, pihaknya telah melakukan pertemuan dan berdiskusi langsung dengan warga Rusunawa Kudu pada Senin malam, 29 September 2025 lalu.
“Sudah tidak ada penolakan, sudah clear,” ujar Arwita kepada Beritajateng.tv, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia menyebut, pembangunan tetap berjalan sesuai dengan DED (Detail Engineering Design). Bahkan titiknya tidak dapat bergeser lantaran sudah mulai pembangunan fisik TPS3R Rusunawa Kudu Semarang.
“Mereka tadinya cuma minta pindah tempat. Tadinya posisinya agak di belakang Rusunawa, kemudian minta pindah di depan,” kata dia. Namun, lanjut dia, karena sudah mulai pembangunan fisik sehingga tidak bisa serta merta dipindahkan titik lokasi TPS3R.
Meski demikian, DLH Kota Semarang telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mensosialisasikan proyek TPS3R lebih mendalam.
BACA JUGA: Khawatir Timbulkan Bau Sampah, Ratusan Warga Tolak TPS3R di Rusunawa Kudu Genuk
Arwita mengaku jika masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dari TPS3R. TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, yang berfokus pada pengelolaan sampah skala komunal untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Di Kota Semarang sendiri saat ini terdapat 23 titik pengolahan sampah. Dari 23 itu, 18 di antaranya adalah TPS3R berbasis masyarakat, 2 lainnya pengelolaan TPS3R oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) skala kota.
“Pola seperti ini yang kayaknya perlu masyarakat sadari. TPS3R itu aktif atau tidaknya, utamanya dari peran serta masyarakat. Jadi masyarakat yang nantinya akan mengelola TPS3R. Kami membangun fasilitasnya berupa TPS3R,” kata dia.