SEMARANG, beritajateng.tv- Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat.
Sejumlah anggota DPR mendorong pemerintah menjadikan kenaikan gaji ASN sebagai prioritas dalam RAPBN 2026.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum ada keputusan resmi karena keterbatasan ruang fiskal.
Pemerintah masih memfokuskan anggaran pada program prioritas seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
BACA JUGA: Israel Mulai Tarik Pasukan dari Jalur Gaza, Palestina Rayakan Kemenangan
Keputusan pemerintah ini mengecewakan banyak PNS yang sebelumnya memiliki harapan besar akan adanya kenaikan gaji.
Terlebih lagi, dalam pidato nota keuangan Presiden Prabowo Subianto, tidak terdapat pernyataan tegas mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026.
Reaksi Anggota DPR dan Rintangan dalam Pengesahan Kebijakan
Menanggapi ketidakpastian tersebut, DPR RI dari Fraksi Demokrat menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan APBN 2026.
Andi Muzakir, anggota DPR, menekankan pentingnya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Namun, keterbatasan anggaran negara dan kebutuhan untuk mengalokasikan dana ke program-program prioritas lainnya menjadi tantangan.
Jika pemerintah terus memfokuskan anggaran pada sektor-sektor prioritas tersebut, peluang untuk menaikkan gaji secara signifikan akan semakin terbatas.
BACA JUGA: Israel dan Palestina Sepakati Gencatan Senjata, Berikut Pengertian dan Tujuannya
Gabung ke Saluran