SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus meninggalnya Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, mengguncang publik Jawa Tengah.
Bocah itu menurut dugaan menjadi korban perundungan hingga tewas di ruang kelas pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Hasil autopsi menunjukkan adanya penggumpalan darah di kepala akibat benturan keras. Berikut sejumlah fakta lengkap di balik tragedi tersebut.
Deretan Fakta Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan
1. Angga Terlibat Perkelahian di Kelas
Menurut kesaksian teman sekelas, APR (12), Angga sempat terlibat perkelahian dengan salah satu temannya pada Sabtu pagi. Saat itu guru belum hadir di kelas.
“Awalnya Angga diejek teman-temannya. Dia tidak terima, lalu berkelahi. Kepalanya kena pukulan dan berhenti setelah itu,” ungkap APR, siswi kelas VII F.
Pertikaian itu menjadi awal tragedi memilukan yang menewaskan bocah tersebut.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Unsur Perundungan di Kasus PPDS Anestesi Undip
2. Perundungan Terus Terjadi pada Jam Mapel Selanjutnya
Sekitar pukul 11.00 WIB, Angga kembali mendapat ejekan dari teman-temannya. Mereka menantangnya untuk bertarung dengan AD (12).
“Mereka bilang, ‘Kamu beraninya sama siapa?’” tutur APR.
Dalam duel itu, kepala Angga mendapat pukulan berkali-kali hingga kejang dan tak sadarkan diri. Ia sempat dibawa ke UKS, namun nyawanya tidak tertolong.
3. Belum Ada Guru Saat Insiden Berlangsung
Perkelahian terjadi dua kali tanpa pengawasan guru. Baik pada insiden pertama maupun kedua, tidak ada guru di kelas.