SEMARANG, beritajateng.tv – Tim advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyerukan upaya rekonsiliasi dan perdamaian pasca penahanan dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Seruan ini disampaikan setelah tim kuasa hukum bertemu keduanya di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025.
Kuasa hukum AMPB, Naufal Sebastian, mengatakan bahwa kondisi kedua aktivis dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Teguh dan Pak Botok, mereka dalam kondisi baik dan menyampaikan pesan: stop kriminalisasi, salam perjuangan, bebaskan anggota AMPB,” ujarnya di depan Mapolda Jateng pada Selasa, 4 November 2025.
BACA JUGA: Aksi Solidaritas di Mapolda Jateng, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Desak Pembebasan Botok-Teguh
Naufal menjelaskan, tim advokasi juga melakukan audiensi dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Pertemuan itu membahas situasi Pati pascaaksi massa serta upaya menjaga stabilitas daerah.
“Yang paling utama adalah menjaga agar Pati tetap kondusif dan damai. Proses hukum memang berjalan, tapi kepolisian juga membuka ruang penyelesaian perkara secara damai,” ujar Naufal.
Ia juga menegaskan bahwa proses politik pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah selesai dan semua pihak perlu menghormati keputusan DPRD. Nauval berharap masyarakat dapat kembali bersatu untuk membangun Pati yang lebih baik.
Pascapenahanan Botok dan Teguh, AMPB tekankan rekonsiliasi alih-alih penegakan hukum
Sementara itu, Kristoni, yang juga anggota tim hukum AMPB, menekankan pentingnya rekonsiliasi sebagai solusi utama, bukan penegakan hukum semata. Ia menilai pendekatan pidana harus menjadi jalan terakhir.
Menurutnya, dampak dari gejolak politik di Pati telah meluas hingga mengganggu aktivitas pemerintahan dan masyarakat. Karena itu, rekonsiliasi harus melibatkan semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pemerintah daerah.













