SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya penertiban parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Langkah ini untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban ruang publik di destinasi ikonik kota Semarang ini.
Kabid Parkir, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa penanganan parkir liar dengan berbagai langkah.
Langkah awal, pihaknya telah menggandeng pihak swasta yang menyediakan lahan parkir resmi. Seperti di Metro Point, bekas kantor PO Damri, serta rencana pembukaan kantong parkir baru di depan Polder Tawang.
“Kami bekerja sama dengan pihak swasta untuk memaksimalkan lahan parkir resmi. Lahan berizin ini masuk dalam retribusi Bapenda, sehingga pengelolaannya lebih tertib,” kata Andreas.
Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Dinas Pariwisata mulai memasang bollard di sejumlah titik rawan parkir liar. Bollard tersebut lengkap dengan rantai untuk mencegah kendaraan bermotor naik ke trotoar atau bahu jalan yang seharusnya bebas halangan.
“Pemasangan bollard kami lakukan agar motor atau mobil tidak lagi naik ke trotoar. Ini penting untuk menjaga ruang pejalan kaki,” jelasnya.











