SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, muncul ke publik setelah lama tidak terlihat. Kehadirannya menegaskan komitmen pengurus baru untuk mengembalikan dana pokok nasabah yang mencapai Rp2,1 triliun.
Selain itu, pengurus baru juga menegaskan langkah tegas untuk mengejar pihak internal yang melakukan penyelewengan.
Nicholas menjelaskan langkah pemanggilan terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab atas penyimpangan keuangan. Ia menegaskan bahwa pengurus saat ini fokus memulihkan kepercayaan empat puluh ribu nasabah.
BACA JUGA: Korban Meluas, Polda Jateng Ambil Alih Kasus Koperasi BLN
“Kami sudah memanggil pihak yang melakukan penyimpangan keuangan,” ujar Nicholas dalam keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.
Pengurus BLN telah menyiapkan mekanisme pengembalian dana melalui skema bertahap. Proses pengembalian bakal berjalan mulai Januari sampai Juni 2026.
Koperasi akan menyusun jadwal pembayaran berdasarkan validasi data nasabah serta hasil audit internal. Proses ini bertujuan memberikan kepastian agar setiap klaim terselesaikan secara transparan dan terukur.
BACA JUGA: Fakta Baru! Polres Salatiga Temukan Barang Dugaannya Narkoba di Rumah Bos Koperasi BLN













