Hukum & Kriminal

Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo Ternyata Eks Napi Terorisme di Jakarta, Polisi Dalami Pelaku Lain

×

Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo Ternyata Eks Napi Terorisme di Jakarta, Polisi Dalami Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Pembakaran Warung
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa, 20 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pria berinisial AS, tersangka kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, ternyata mantan narapidana terorisme (napiter). AS ԁiketahui pernah terjerat perkara tindak pidana terorisme di Jakarta pada 2016.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkap, hingga Selasa, 20 Oktober 2026, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

BACA JUGA: Kronologi Kebakaran TK Mekarsari 02 Klepu Kabupaten Semarang, Akibat Pembakaran Sampah?

“Sejauh ini hasil olah TKP dan perolehan beberapa petunjuk yang ada di sana, kami mengamankan satu orang dan menetapkan satu orang tersangka berdasarkan petunjuk dan olah TKP,” kata Roy saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa, 20 Oktober 2026 sore.

Roy menegaskan, apabila penyidikan menemukan keterlibatan tersangka lain, pihaknya akan menyampaikan perkembangan tersebut.

“Jadi satu orang masih kita tetapkan sebagai tersangka. Nah, apabila ada tersangka lain, nanti akan kami infokan kepada teman-teman media,” imbuh Roy.

AS Ternyata Eks Napiter Kasus Terorisme 2016 di Jakarta

Roy pun membenarkan AS memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana terorisme. Berdasarkan informasi yang pihaknya sampaikan, perkara terorisme yang pernah menjerat AS terjadi di Jakarta pada 2016.

“Jadi dia eks napi terorisme. Artinya ada kasus terkait tindak pidana terorisme di tahun 2016 di Jakarta,” ungkap Roy.

Meski demikian, Roy tak merinci perkara terorisme yang pernah menjerat AS maupun menjelaskan adanya hubungan antara rekam jejak tersebut dengan kasus pembakaran warung di Sukoharjo.

Polisi masih mendalami perkara pembakaran tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan petunjuk yang telah ԁikumpulkan penyidik.

BACA JUGA: Korban Pembakaran Santri Lombok Batal ke Podcast Densu, Ini Alasan Dokter Melarang Terbang

Tersangka AS Melawan Saat Ditangkap